Pemerintah Pusat Usulkan Geopark Maros Pangkep Masuk Anggota Unesco

4 Agustus 2020 05:00 WIB
Pemandangan gugusan karst yang merupakan bagian dari Geopark Maros Pangkep.
Pemandangan gugusan karst yang merupakan bagian dari Geopark Maros Pangkep. ( Dok. Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep)

Asri Jaya Selaku Ketua Departemen Teknik Geologi Univesitas Hasanuddin (Unhas) yang juga sekaligus sebagai salah satu Dewan Pengarah Badan Pengelola Geopark Nasional Maros Pangkep menambahkan, saat ini pihaknya telah intens melakukan koordinasi, komunikasi baik pemerintah pusat dan daerah dalam mempersiapkan dokumen pengajuan yang diperlukan.

Sementara Unhas sebagai Institusi Pendidikan yang selama ini terlibat sejak awal inisiasi, memberikan dukungan terkait data penelitian dan keilmuan terkait kawasan.

Baca Juga: Melahirkan Banyak Musisi, Kota Ambon Ditetapkan UNESCO Sebagai Kota Musik Dunia

Terpisah, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mendukung penuh Geopark Maros Pangkep menuju pariwisata dunia. Menurutnya, pembangunan infrastruktur bisa dilakukan dengan syarat keaslian situs budaya dan kearifan lokalnya harus tetap terjaga.

"Geopark ini adalah bagaimana memuliakan alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, itulah misi Geopark sebenarnya," ungkap Nurdin.

Diketahui, kawasan Geopark Nasional Maros Pangkep yang geositenya tersebar di daratan Maros pangkep sampai kepulauan Spermonde itu harus melengkapi persyaratan baik itu infrastruktur dan promosi Geopark Maros Pangkep sebelum proses Assesment oleh Assesor UNESCO pada bulan Mei Tahun 2021.

Semua pihak diajak untuk terlibat bersama berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Kameramen Youtuber Edo Putra Sebagai DPO

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm