Pengguna Tranportasi Umum Bus Keluhkan Minimnya Protokol Kesehatan

4 Agustus 2020 12:05 WIB
Ilustrasi penumpang bus
Ilustrasi penumpang bus ( tribunnews.com)

Sonora.ID - Tak bisa dipungkiri transportasi umum masih menjadi salah satu alternatif sejumlah orang untuk berpergian di saat pandemi Covid-19.

Meski telah diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, nyatanya masih saja ada beberapa oknum yang belum sadar akan pentingnya hal tersebut.

Seperti pengalaman yang dirasakan oleh salah satu pengguna angkutan umum bus tujuan Tangerang – Jakarta, Miko Ambiyo dalam wawancara pagi bersama Sonora FM Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dirinya mengatakan, karena kondisi terpaksa ia harus pergi ke kantor menggunakan bus umum yang antar pengemudi dan penumpangnya tak melakukan protokol kesehatan.

“Itu tak ada jaga jarak sama sekali, sampai saya menegur kondekturnya yang tak pakai masker, ia justru hanya terdiam saja,” jelas Miko.

Belum lagi, lanjut Miko, harga angkutan umum bus yang ditumpanginya mengalami kenaikan harga secara ilegal.

Baca Juga: Pandemi Corona, Dishub Palembang Siapkan Posko Kesehatan untuk Pemudik

Ia merasa keberatan karena tarif angkutan umum dengan keamanan dan kenyamanan di dalamnya sama sekali tak sepadan.

“Saya merasa tidak aman, tapi mau gimana lagi tak ada pilihan lain,” keluhnya.

Sama halnya dengan bus umum, TransJakarta pun masih belum benar-benar menerapkan jaga jarak.

“Kalau saya lihat yang jurusan poris palwad tidak ada jaga jarak. Tapi kalau dari jurusan Kalideres – Komdak itu saya lihat penumpangnya sedikit, bisa saja itu memang sudah kebijakan untuk physical distancing,” ucapnya.

Dengan begitu, Miko berharap pemerintah terkait dapat menyediakan tranportasi yang aman dan nyaman.

“Saya sih mintanya untuk Bus TransJakarta jurusan Poris Plawad ke Bundaran HI bisa dioperasikan,” saranya.

 Baca Juga: Keren! Bus Kreasi Karoseri Asal Ungaran Terapkan Physical Distancing

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm