Finalisasi Insentif Rp 600.000 Per Bulan Bagi Karyawan Non-PNS dan BUMN Akan Rampung Pekan Depan

6 Agustus 2020 14:45 WIB
Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu.
Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu. ( )

Sonora.ID – Pemerintah tengah memutuskan untuk pemberian insentif sebesar Rp 600.000 per bulan bagi para pekerja non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 Juta.

Rencananya, pemberian gaji tambahan ini akan mulai bulan September 2020.

Tujuannya, untuk bisa benar-benar gaji tambahan ini tepat sasaran dan masuk ke kantong karyawan.

"Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima)," ujarnya dalam diskusi daring Kemenkeu, Kamis (6/8/2020) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Beri Stimulus, Banjarmasin Kebagian Rp13,4 Miliar

Namun, menurut Fabio, kendala dalam merealisasikan insentif tersebut adalah memastikan kebenaran data dari penerima bantuan. Menurutnya, data yang dibutuhkan ini sedari awal tidak dimiliki oleh Pemerintah.

Oleh sebab itu, pemerintah kini tengah merampungkan pengumpulan data.

"Datanya sedang dikumpulkan untuk bisa lengkap dan dipertanggungjawabkan. Karena tantangan yang cukup besar bagi pemerintah di masa-masa sulit sekarang adalah bagaimana memberikan support langsung ke masyarakat, tapi masyarakat itu totalnya ada jutaan. Jadi bagaimana untuk kita bisa memberikan support yang bisa dipertanggungjawabkan," papar Febrio.

Baca Juga: Akhirnya Denpasar Terima Insentif Rp 2,2 M Untuk Tenaga Medis Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.