BNN Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1,3 Kilogram

6 Agustus 2020 19:40 WIB
Narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram di musnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak.
Narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram di musnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak. ( Sonora.ID/Syarifah Tiya)

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka yang juga merupakan residivis narkotika mengaku mendapat perintah dari seorang warga negara Malaysia.

"Berdasarkan hasil interogasi, narkotika jenis sabu diterima dari orang tidak dikenal di Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Saudara I juga mengatakan ia menerima perintah dari warga Malaysia bernama Apen dengan upah 10 juta, dan baru dibayar 1 juta untuk membawa narkotika ke Pontianak," tutur Agus Sudiman, Kepala BNN Kota Pontianak.

Hingga saat ini BNN masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemesan barang haram tersebut di Kota Pontianak. Selain mengamankan 1,3 kilogram sabu dari tangan tersangka, pihak BNN juga mengamankan Mobil yang digunakan para tersangka, 3 unit handphone, dan uang tunai 300 ribu rupiah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm