DJBC Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal Yang Merugikan Negara sebesar 10 Miliar

6 Agustus 2020 21:00 WIB
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok dan minuman beralkohol di Jalan Yos Sudarso Teluk Betung Selatan, Kamis (6/8/2020) beserta Forkompinda Lampung.
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok dan minuman beralkohol di Jalan Yos Sudarso Teluk Betung Selatan, Kamis (6/8/2020) beserta Forkompinda Lampung. ( )

Lampung, Sonora.ID - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat Yusmariza memimpin pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok dan minuman beralkohol.

Pemusnahan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kadiskes Lampung dr Reihana, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto beserta jajaran TNI.

Pemusnahan ini digelar di Jalan Yos Sudarso Teluk Betung Selatan, Kamis (6/8/2020) beserta Forkompinda Lampung.

Baca Juga: Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, Polda Kalsel Ungkap Kronologis

Barang berupa 10.819.004 batang rokok ilegal dengan nilai barang Rp 9,1 miliar, minuman keras ilegal 6.246,74 liter dengan nilai barang Rp 2,2 miliar, dan Vape Liquid sebanyak 2,55 liter dengan nilai barang Rp 1,7 juta tersebut didapat dari hasil penindakan dan penyidikan.

Pemusnahan minuman keras ini di dengan cara digilas dan tembakau ilegal dengan cara dibakar.

Diakui oleh Kanwil DJBC Sumbagbar Yusmariza bahwa Lampung memang menjadi jalur distribusi rokok dan minuman keras illegal.

Baca Juga: Tiongkok Jadi Investor Asing Tertinggi untuk Lampung Selatan, Peringkat Kedua Singapura

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.