Berdasarkan Hasil Survey, Khofifah Klaim Tingkat PHK Jatim Terendah Se-Pulau Jawa

7 Agustus 2020 10:00 WIB
 Berdasarkan Hasil Survey, Khofifah Klaim Tingkat PHK Jatim Terendah Se-Pulau Jawa
Berdasarkan Hasil Survey, Khofifah Klaim Tingkat PHK Jatim Terendah Se-Pulau Jawa ( Sonora/Budi Santoso/ Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID -  Hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) menyebutkan tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Jawa Timur hanya sebesar 4 persen.

Jauh dibawah DKI Jakarta - Banten yang mencapai 31 Persen, Jawa Tengah - DIY 18 persen, dan Jawa Barat 12 persen.

Menanggapi hasil survey nasional tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukurnya.

Menurutnya, gelombang PHK yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak terlalu besar menerpa Jawa Timur lantaran kohesifitas dunia usaha yang berseiring dengan pemenuhan hak buruh.

Baca Juga: Ditarget Beroperasi Tahun Depan, MPP Beri Kemudahan Bagi Masyarakat

Baik pengusaha maupun pekerja, kata Khofifah, mau duduk bersama dan berdialog mencari solusi baik dan menguntungkan kedua belah pihak.

Menjadi penting agar kondisi keuangan perusahaan dapat dimengerti para pekerja, dan pengusaha dapat mendengar langsung aspirasi yang diinginkan pekerja.

“Alhamdulillah. Terima kasih kepada para pengusaha yang menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir. Ini berkat jalinan komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (06/08/2020).

Baca Juga: Unik, Inilah 6 Cara Minum Kopi yang 'Nyeleneh' di Indonesia

Khofifah optimistis, melihat hasil survey tersebut ekonomi Jatim bisa jauh lebih cepat bangkit saat penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Saat ini Pemprov Jatim tengah melakukan identifikasi secara cermat sektor-sektor mana saja yang terkena dampak paling parah, sektor yang bertahan, dan sektor yang justru bisa mengambil peluang yang ada.

“Kami tengah menyiapkan strategi pemulihan. Bukan hanya usaha kecil, menengah, dan besar saja yang menjadi perhatian, tapi juga mikro bahkan ultra mikro,” imbuhnya.

SMRC menyelenggarakan survei nasional dengan menggunakan wawancara telepon pada 2.211 responden yang terpilih melalui metode random sampling pada 22-24 Juli 2020. Margin of error survei diperkirakan 2,1%.

Berdasarkan survei nasional tersebut, diketahui sekitar 15.2 persen warga mengalami PHK pada masa Covid-19.

Mengingat terdapat 190 juta orang dewasa, dengan demikian jumlah warga yang terkena PHK akibat Covid-19 ini sekitar 29 juta orang.

Untuk sebaran warga yang mengalami PHK cukup merata. Menurut SMRC, ada di seluruh lapisan usia, pendidikan, dan pendapatan. 

Baca Juga: Sasar Pasar Retail, PTPN XIV Bakal Luncurkan Produk Lokal Gulata

 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm