Satgas Penanganan Covid-19 Serahkan Bantuan 2 Juta Masker Bagi Warga Jabar

7 Agustus 2020 10:45 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 Serahkan Bantuan 2 Juta Masker Bagi Warga Jabar
Satgas Penanganan Covid-19 Serahkan Bantuan 2 Juta Masker Bagi Warga Jabar ( Sonora/Indra Gunawan/Bandung)

Bandung, Sonora.ID - Secara simbolis, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Gugus Tugas Jabar) Gubernur Ridwan Kamil, menerima bantuan dua juta masker dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).

Selain masker, Satgas Penanganan Covid-19 juga memberikan bantuan alat kesehatan lainnya berupa 500 pcs hazmat, 500 pcs googles, 1.260 pack disinfectan wipes, dan 360 botol hand spry ukuran 100 ml.

Gubernur mengatakan, bantuan dari pusat ini melengkapi program enam juta masker bagi warga Jabar yang sudah dibagikan Gugus Tugas Jabar dalam pendistribusian paket bantuan sosial (bansos) pangan provinsi.

 Baca Juga: Satlantas Polresta Bandar Lampung Gelar Rapid Test Drive Thru

“Kami ucapkan terima kasih, sudah ada bantuan berjuta-juta masker sebagai bagian dari kampanye kita sambil menunggu vaksin tersedia. Karena kewajiban kita semua adalah menjaga, salah satunya dengan menggunakan masker,” kata Gubernur yang kerap disapa Kang Emil.

Menurut Kang Emil, kampanye menggunakan masker bagi warga Jabar adalah salah satu komitmen menegakkan kedisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Pemerintah Provinsi (pemprov) Jabar pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat yang mengatur salah satunya terkait penggunaan masker.

 Baca Juga: Dinkes Surabaya Umumkan Jumlah Kasus Covid-19 Terendah Ada di 10 Kelurahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.