Gubernur Koster dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tinjau Lokasi, Bali Akan Punya Jalan Tol Baru

7 Agustus 2020 12:50 WIB
Gubernur Bali dan Menteri PUPR Meninjau Lokasi Rencana Jalan Tol by Tribun Bali
Gubernur Bali dan Menteri PUPR Meninjau Lokasi Rencana Jalan Tol by Tribun Bali ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (PUPR), Basuki Hadimuljono meninjau lokasi rencana pembangunan infrastruktur Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk di Desa Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (6/8/2020) kemarin.

Peninjauan lokasi tersebut dilakukan usai meninjau pengerjaan proyek infrastruktur pada tiga lokasi berbeda, yakni rencana pengembangan kawasan Suci Besakih di Karangasem, pengembangan Stadion Kapten Dipta di Gianyar dan pengerjaan Bendungan Belok Sidan di Petang, Badung.

Melalui pembangunan jalan tol ini, maka Bali akan menambah satu jalan tol setelah Tol Bali Mandara.

Baca Juga: 3 Remaja Tewas di Tol Tangerang-Merak, Sebelumnya Sempat Bikin Status 'Mau Kemana Kita?'

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan untuk mewujudkan akses yang cepat menuju Denpasar dari Gilimanuk maupun sebaliknya, rencana pengembangan jalan tol tersebut merupakan kebutuhan untuk mengurai titik-titik kemacetan yang sering terjadi pada jam-jam padat.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa ini akan bagus untuk pengembangan wilayah Bali.

Dijelaskan saat musim kunjungan wisatawan ke Bali misalnya, dengan adanya tol ini diharapkan tidak akan ada lagi kemacetan.

Gubernur Koster kembali menerangkan rencana pengembangan akan dibagi dalam tiga tahapan.Tahapan pertama yakni sebagai prioritas meliputi jalur Pekutatan-Soka, tahap kedua dilanjutkan meliputi Soka-Mengwi yang kemudian diakhiri jalur Pekutatan, Gilimanuk dengan total panjang jalan yang akan dibangun mencapai 90 kilometer lebih.

Baca Juga: Siapa Sosok Habib Umar Assegaf yang Diduga Melanggar PSBB di Tol Satelit Surabaya?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm