Pemprov Bali Beri Bantuan Stimulus ke 70 Kelompok Wanita Tani, Lewat Program P2L

7 Agustus 2020 13:30 WIB
Suastini Koster Menyerahkan Simbolis Bantuan
Suastini Koster Menyerahkan Simbolis Bantuan ( Tribun Bali)

Selain itu, juga sebagai upaya dalam meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA).

P2L ini juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar.

Selain itu, Wisnuwardhana menjelaskan program P2L juga bersinergi dengan program Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman Pembina Kesejahteraan Keluarga (HATINYA PKK) dalam bidang ketahanan pangan.

Hal ini guna memanfaatkan lahan kosong yang tidak produktif untuk diolah dengan baik, sehingga menjadi produktif dan memiliki manfaat menumbuhkan kebutuhan pangan sehari-hari.

Baca Juga: Mentan RI Suntik Anggaran Pangan Untuk Sulsel Senilai Rp10,8 Miliar

Wisnuardhana menekankan, bantuan stimulus ini agar digunakan untuk pembuatan pembibitan agar pelaksanaan P2L sehingga terus tumbuh dan berkelanjutan.

Selain pembibitan, juga bisa dipakai untuk pelaksanaan demplot tanaman pada pekarangan jenis bibit bumbu, bibit sayur mayur, bibit buah dan tanaman lain untuk tanaman pangan kebutuhan sehari hari.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali, Ni Luh Putu Putri Suastini yang turut hadir dan menyerahkan bantuan ini secara simbolis kepada 70 kelompok wanita tani ini, memberi apresiasi dan dukungan terhadap aktifnya KWT yang berperan serta dalam pembangunan Bali, khususnya menjaga ketahanan pangan.

Putri Suastini mengaku sangat bangga dan mengapresiasi terbentuk dan aktifnya KWT di seluruh Bali yang bersinergi dengan kader PKK di wilayahnya dalam menata lahan pekarangan dan telajakan di rumahnya.

Baca Juga: Pulang Kampung, Mentan RI Rayakan Idul Adha di Kabupaten Gowa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.