Wali Kota Balikpapan Resmikan Kampung Tangguh Nusantara Wisata Pinisi

8 Agustus 2020 11:35 WIB
 Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. ( Sonora.ID/Debi Aditya)

Balikpapan, Sonora.ID - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Kapolresta Balikpapan Turmudi serta perwakilan Kodim, meresmikan Kampung Tangguh Nusantara Wisata Pinisi terletak di RT 32 Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota. Diharapkan, keberadaan kampung tangguh ini, dapat mencegah Covid 19 yang semakin meluas di Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, kampung Tangguh ini diharapkan dapat merangsang partisipasi masyarakat untuk peduli akan kesehatan dengan tetap melakukan budaya hidup bersih dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami mendukung adanya kampung tangguh ini, untuk itu kepada warga pendatang wajib menerapkan protokol kesehatan dan akses masuk juga akan dibatasi,” katanya.

Baca Juga: DPRD Balikpapan Tidak Setuju Kebijakan WFH yang iterapkan Pemkot

Rizal menjelaskan, diminta kepada warga yang membentuk kampung tangguh harus serius, tidak boleh hanya sebentar dan akhirnya tidak berjalan sesuai dengan tujuanya.

Diharapkan kampung tangguh dapat terus konsisten dan terus berlanjut dalam setiap aktifitas maupun kegiatan masyarakat setiap hari di RT untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Seharusnya semua RT maupun wilayah di Kota Balikpapan dibentuk Kampung Tangguh. Karena kini baru beberapa RT di Balikpapan yang menerapkan kampung tangguh,” ujarnya.

Rizal menambahkan, untuk wilayah Balikpapan Barat dibutuhkan Kampung Tangguh karena penularannya semakin meluas hingga ke sekolah. Sedangkan dalam pengawasan kampung tangguh, akan dilakukan oleh tim gugus tugas, termasuk Tim Gugus Tugas Kecamatan yang melibatkan Lurah, Babinsa dan Babinkabtibmas.

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm