Kerahkan Ratusan Penjahit, WUB Banjarmasin Produksi 30 Ribu Masker

9 Agustus 2020 10:30 WIB
Masker kain
Masker kain ( Freepik.com)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 30 ribu masker kain berhasil diproduksi oleh lima kelompok Wira Usaha Baru (WUB), yang tersebar di 52 kelurahan di Kota Banjarmasin.

Lima kelompok tersebut antara lain, Kelompok Warga Menjahit di Kampung KB, Kampung Pokdarwis, Kelompok Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Kelompok Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Kelompok Menjahit Difabel Rumah Kreatif.

"Setiap kelurahan ada tiga penjahit. Jadi 156 orang total penjahit yang dikerahkan," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, usai menerima hasil jahitan masker secara simbolis di kediaman, Sabtu (08/08) pagi.

Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Bagikan 20 jt Masker Kain gratis Untuk Warga Jakarta

Dirinya mengapresiasi upaya para WUB, yang memanfaatkan program pemberdayaan masyarakat dan tentunya akan meningkatkan pendapatan mereka di masa pagebluk.

Selanjutnya puluhan ribu masker akan didistribusikan melalui SKPD yang mempunyai binaan di setiap kelurahan.

"Ada 40 SKPD yang akan turun bersama pihak kecamatan. Satu SKPD ada memiliki satu binaan dan ada juga dua binaan," tambah Ibnu.

Baca Juga: Cegah Penularan, Mendagri Bersama Gubernur Jatim Launching Gerakan 26 Juta Masker

Ibnu mengklaim bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan modal sebesar Rp2,5 juta untuk para WUB.

Kendati sebenarnya ada juga bantuan modal melalui program Bantuan Tanpa Bunga (Bahuma) yang bisa diberikan sebesar Rp2,5 juta - Rp5 juta, namun belum bisa diberikan karena masih dalam tahap pendataan.

"Dampak pandemi ini ada 3. Yaitu Kesehatan, Sosial dan Ekonomi. Nah, bantuan modal ini untuk membantu ekonomi. Ada juga bantuan dari APBN dan bantuan Pemko melalui dana insentif daerah untuk recovery perekonomian," tutupnya.

Baca Juga: Aturan Penggunaan Masker, Dokter Nelda: Ganti Masker Setiap 8 Jam Sekali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.