Hadiri Musda ITJI, Pemprov Sulsel Tegaskan Dukung Kebebasan Pers

9 Agustus 2020 16:46 WIB
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel Amson Padolo, mewakili Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ,  pada pelaksanaan Musda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulsel.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel Amson Padolo, mewakili Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah , pada pelaksanaan Musda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulsel. ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel menegaskan akan senantiasa mendukung kebebasan pers. Sebab, Pemprov dan media bertanggung jawab untuk menciptakan suasana yang kondusif, dengan menghindari penyebaran berita palsu atau hoax.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel Amson Padolo, mewakili Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulsel di Makassar, Minggu (9/8).

Musda dilaksanakan melalui video conference, dalam rangka pemilihan Ketua Pengurus Daerah IJTI Sulsel Periode 2020-2023.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Inspeksi Kanal Kerung-Kerung, 1 Rumah Terbakar

Nurdin Abdullah dalam sambutannya yang dibacakan Amson Padolo, mengatakan, penyampaian berita melalui media massa, khususnya siaran televisi telah banyak memberikan kontribusi terkait informasi perkembangan dan potensi dalam pelaksanaan pembangunan yang sedang dilaksanakan, utamanya di Sulsel.

"Oleh karena itu, membangun hubungan dengan media, khususnya media televisi adalah suatu keharusan, karena keberadaan media televisi mempunyai warna dan spirit tersendiri dalam mendukung pemerintahan, sehingga dapat terlaksana dengan baik, yang akan berdampak pada kehidupan bermasyarakat," ujar Amson.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.