Pengeroyok Habib Umar Assegaf di Solo Akhirnya Ditangkap Polisi, Berikut Kronologinya

11 Agustus 2020 13:00 WIB
Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai. ( )

Solo, Sonora.ID – Pelaku pengeroyokan terhadap Habib Umar Assegaf yang diketahui dilakukan oleh oknum dua ormas di Solo, akhirnya ditangkap polisi.

Diketahui kejadian pengeroyokan terhadap Habib Umar Assegaf, kerabat, serta polisi ini terjadi di acara midodareni di sebuah rumah kawasan Metrodanan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) malam.

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai menjelaskan penangkapan baru dilakukan selang sehari lantaran saat itu kepolisian fokus menyelamatkan korban.

"Kita pada waktu itu fokus menyelematkan para korban," jelas Andy yang dikutip dari TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Siapa Sosok Habib Umar Assegaf yang Diduga Melanggar PSBB di Tol Satelit Surabaya?

Penyerangan yang dilakukan oleh 2 ormas tersebut menyebabkan 3 orang luka-luka dan sebanyak 5 kendaraan rusak.

Namun kini polisi membeberkan jika pelaku sudah ditangkap. Setidak ada dua orang pelaku yang berhasil ditangkap pasca kejadian itu.

Andy menyampaikan dua orang itu berinisial BD dan HB.

"Setelah kejadian, kami dari jajaran Polres di-backup Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri pun bertindak cepat," kata Andy.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Dipindahkan ke Nusakambangan

"Kurang dari 1x24 jam kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga saat terjadi pengeroyokan dan pengerusakan ada di lokasi kejadian," lanjutnya.

Menurutnya, pelaku masing-masing berasal dari wilayah dalam dan luar Kota Solo, dan penangkapan dilakukan kemarin sore di wilayah Solo.

Peran dan motif kedua pelaku tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Masih kita kembangkan, kita sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan tersebut," ujar dia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm