Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Bupati Gowa Bentuk Tim Pengawasan

11 Agustus 2020 16:15 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ( Dok. Pemkab Gowa)

Makassar, Sonora.ID - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Presiden) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akan membentuk tim pengawasan.

Hal ini diungkapkan Adnan di sela-sela melakukan sosialisasi penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 kepada jajaran pemerintah tingkat desa melalui telekonferensi, belum lama ini.

Ia mengatakan, tim pengawas yang dibentuk ini mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga di tingkat kelurahan dan desa.

Baca Juga: Baru Dilantik, Pengurus Perbakin Makassar Usulkan ini ke Pemerintah

Dimana dalam tim tersebut akan melibatkan sejumlah elemen-elemen masyarakat, baik pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya, serta jajaran pemerintah setempat.

"Kita ingin semua pihak ikut terlibat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 khususnya di Wilayah Kabupaten Gowa. Sehingga semuanya memiliki kontribusi yang sama dalam melakukan pencegahan penularan virus ini," katanya.

Dengan kebersamaan dan kekompakan yang dilakukan ini diharapkan dapat memecahkan suatu masalah. Pasalnya persoalan yang berat akan lebih ringan diatasi jika dapat dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga: THM Buka dan Hotel di Makassar Gelar Resepsi Pernikahan, Tim Gugus Tugas: Itu Ilegal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.