Dishub Sulut Pastikan Protokol Kesehatan Tetap Berjalan di Terminal dan Pelabuhan

11 Agustus 2020 18:30 WIB
Pemkot Pekanbaru Terapkan Denda Untuk Cegah Masyaraat Langgar Protokol Kesehatan
Pemkot Pekanbaru Terapkan Denda Untuk Cegah Masyaraat Langgar Protokol Kesehatan ( freepict)

Manado, Sonora.ID - Cegah peyebaran Covid-19, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan di setiap terminal dan pelabuhan.

Linda Watania Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang di terminal dan pelabuhan sebagai protokol kesehatan tetap dijalankan meski di era kenormalan baru.

Dinas Perhubungan selalu melakukan koordinasi juga pengecekan kepada setiap pengelola terminal dan pelabuhan di wilayah Sulawesi Utara terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pandemi, Kinerja Bongkar Muat di Terminal Peti Kemas Justru Naik

Peraturan Gubernur Nomor 44 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Sulawesi Utara, menjadi acuan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Sampai saat ini prinsipnya Dinas Perhubungan dan jajarannya yang memiliki tupoksi sebagai operasional di pelabuhan, bandara juga terminal angkutan darat tetap mengacu kepada Pergub Sulwaei Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19 di Sulawesi Utara, “ kata Linda Watania Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, di Kantor Dishub Provinsi Sulut, di Paal Dua, Manado, Senin (10/8/2020).

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong dinas perhubungan di Kabupaten/ Kota untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di setiap terminal untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Nyiur Melambai.

Baca Juga: Pelantikan Direktur Politeknik Negeri Manado Tertunda Akibat Polemik Pemilihan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.