Siap Beroperasi, Pemkot Surabaya Segera Resmikan PLTSa Pertama

12 Agustus 2020 12:10 WIB
Risma saat meninjau PLTSa di TPA Benowo, Rabu (12/08/2020)
Risma saat meninjau PLTSa di TPA Benowo, Rabu (12/08/2020) ( Sonora Surabaya/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Kota Surabaya segera memiliki unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang terbesar dan pertama di Indonesia.

PLTSa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo ini, merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan PT Sumber Organik (SO) yang menggunakan teknologi Gasifikasi Power Plant.

Teknologi gasifikasi ini mampu menghasilkan listrik 12 megawatt melalui pengolahan sampah 1000 ton per hari.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, bahwa saat ini pembangunan fisik PLTSa Benowo mencapai 100 persen.

Baca Juga: Sensasi Ngopi di Hutan, Kebun Raya Purwodadi Ajak Pemuda Lokal Buat Kedai Kopi

Saat ini tinggal menunggu datangnya ahli untuk memantau tahapan commissioning atau pengujian dengan melakukan pengecekan apakah sistem itu sudah berjalan dengan baik.

Jika PLTSa ini resmi beroperasi, maka sampah di Surabaya dapat berkurang 1000 ton per hari.

"Dia (ahli) sebenarnya sudah (datang) bulan Februari. Karena ada Covid-19, jadi tidak bisa ke sini. Rencana tanggal 18 (Agustus) dia berangkat dari Beijing untuk ke sini. Kalau itu sudah selesai sudah bisa dioperasionalkan," kata Risma, Rabu (12/08/2020).

Ia menjelaskan, dari 12 megawatt yang dihasilkan PLTSa Benowo itu, nantinya yang akan dijual kepada PLN sebanyak 9 megawatt. Sedangkan 2 megawatt dikonsumsi sendiri untuk kebutuhan operasional dan sisa 1 megawatt redundant.

Baca Juga: Selesaikan Coklit, KPU Tuban Bersiap Tahap Lanjutan Pemilihan Serentak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm