Penuhi Janji, Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel Datangi DPRD

12 Agustus 2020 17:55 WIB
Unjuk rasa Aliansi Pekerja Buruh Banua
Unjuk rasa Aliansi Pekerja Buruh Banua ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, tepat di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan, dipenuhi ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua, Rabu (12/08) pagi.

Aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan tindak lanjut dari rencana yang sudah disusun sejak beberapa waktu lalu.

Meskipun jumlah peserta aksi tak sampai 5 ribu seperti yang direncanakan sebelumnya, namun penyampaian aspirasi tetap berjalan di tengah pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Tuntutannya ada 6, yakni stop dan hentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI, cabut Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, cabut dan atau revisi PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

Juga meminta pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur pekerja/buruh yang ter-PHK langsung masuk pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, tegakkan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan, serta mendesak DPR RI, DPRD dan pemerintah pusat serta daerah untuk fokus pada pencegahan penularan CoVID-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Di sela-sela gelaran unjuk rasa, salah satu peserta aksi sempat mengungkapkan rasa kecewanya kepada Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, yang dinilai melontarkan kalimat yang menyakitkan hati kaum buruh.

Di mana Supian sempat mengucapkan kalimat ‘tanyakan saja pada rumput yang bergoyang’ saat menanggapi orasi para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Fraksi Rakyat Turun ke Jalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm