Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

12 Agustus 2020 19:00 WIB
Gara-gara Tak Percaya Adanya Covid-19, Jerinx Ngaku Diajak Main Film Hollywood?
Gara-gara Tak Percaya Adanya Covid-19, Jerinx Ngaku Diajak Main Film Hollywood? ( )

Sonora.ID - Musisi Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia.

Jerinx terbukti melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut bahwa IDI adalah budak WHO.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, mengatakan bahwa usai pemeriksaan sang musisi langsung ditahan di Rutan.

Yuliar mengatakan penetapan tersangka Jerinx lantaran alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.

Baca Juga: Sempat Rencana Resepsi Pernikahan di GBK, Muncul Rumor Atta Ingin Menikahi Aurel Secara Siri

"Bahwasanya itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan satu permusuhan kepada IDI sesuai UU ITE," kata dia.

Perlu diketahui, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid.

Baca Juga: Akui Menyesal Usai Bercerai Dengan Gading Marten, Gisella: Emang Dasar Keras Kepala Dulu Gua

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm