Tyo Pakusadewo Resmi Ditahan Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

14 Agustus 2020 12:55 WIB
Aktor senior, Tyo Pakusadewo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Aktor senior, Tyo Pakusadewo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. ( )

Sonora.ID – Aktor senior, Tyo Pakusadewo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Melansir Kompas.com, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Andhi Arhdani mengatakan penahanan Tyo Pakusadewo dilakukan karena kasusnya sudah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

"Ini ada pelaksanaan tahap dua dari penyidik, pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum atas nama bapak TP dalam perkara narkotika," kata Andho dalam kanal YouTube Cumicumi, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: DPRD Kalsel Sebut Fenomena Gunung Es Terkait Narkoba Ratusan Kilogram

Sementara itu, Andhi turut menjelaskan tersangka Tyo tidak direhabilitasi lantaran kasus narkoba ini bukanlah kasus yang pertama kali bagi aktor tersebut.

"Dari hasil penanganan perkara kan yang bersangkutan juga pernah melakukan tindak pidana sebelumnya," kata Andhi.

Meskipun demikian, Andi mengatakan, Tyo Pakusadewo kemungkinan bisa direhabilitasi saat menjalani tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polda Kalsel Tangkap Kurir Sabu 300 Kg, Paman Birin Beri Apresiasi

"Pertimbangan Yuridis bisa jadi keluar assaesment, tapi yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan di Rutan, bisa jadi," ucap Andhi.

"Hasilnya (assesment) kita lihat nanti seperti apa, tapi pasti penentuan ditahan atau direhabilitas itu sudah diambil secara yuridis dan medis," kata Andhi melanjutkan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm