Dinkes Makassar Tetap Tangani Kekerdilan saat Pandemi Covid 19

14 Agustus 2020 20:55 WIB
Kepala Dinas Kesehatan, Naisyah T Azikin
Kepala Dinas Kesehatan, Naisyah T Azikin ( Sonora/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Program penanganan kasus kekerdilan di Kota Makassar tetap berjalan meski saat ini terjadi pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin mengatakan, penanganan kekerdilan atau stunting masih dalam program prioritas pemerintah Kota Makassar dan hingga kini masih tetap terlaksana.

"Program Priotitas itu tetap berjalan, ada beberapa kan program prioritas untuk kesehatan. Salah satunya masalah penyakit covid tetapi yang lainnya seperti stunting, gizi buruk, semua tetap jalan seperti Posyandu semua tetap kita jalan, pemberian vitamin A semua program program itu,"ujar Naisyah saat ditemui di Makassar, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus

Sejumlah program pencegahan dan penanganan stunting antara lain pemeriksaan balita secara rutin di semua puskesmas dan posyandu.

Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis pada anak balita yang ditandai dengan tubuh pendek, sehingga pertumbuhan tubuh dan otak terhambat.

Menurut Naisyah, sejumlah kegiatan yang telah dijalankan berhasil menurunkan balita stunting dan saat ini angkanya diklaim dibawah nasional.

Baca Juga: Arsul Sani Minta Presiden Lebih Mempertegas Kebijakan Pokok Terkait Perekonomian Nasional Akibat Pandemi

"itu program ibu hamil tetap berjalan di masa covid pun termasuk Posyandu. Posyandu kita buka tetapi dibikinkan aturan aturan misalnya berjadwal bisa berapa kali dalam seminggu, jam berkunjung juga diatur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm