DPRD Kalsel Serahkan Draft Finalisasi Dua Raperda ke Kemendagri

19 Agustus 2020 09:55 WIB
penyerahan draft Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat DPRD Kalsel kepada Kemendagri
penyerahan draft Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat DPRD Kalsel kepada Kemendagri ( Humas DPRD Kalsel untuk Sonora.ID)

Banjarmasin, Sonora.ID – Setelah melewati beberapa tahapan pembahasan, dua buah draft finalisasi Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat serta Raperda Kebun Raya Banua diserahkan oleh DPRD Kalimantan Selatan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendapatkan fasilitasi sebelum disahkan.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, berharap draft raperda tersebut dapat segera mendapat nomor registrasi dari kementerian, sehingga fasilitasi yang mengatur tentang masyarakat adat di provinsi ini dapat segera direalisasikan.

“Kami harap raperda ini dapat segera terselesaikan dan langsung kita gunakan untuk pelestarian kebudayaan di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Hasil Sudah Keluar, Semua Spesimen Swab Masif di DPRD Kalsel Negatif

Ia juga berharap dengan adanya raperda tersebut, maka upaya legislatif dan pemerintah daerah dalam memfasilitasi masyarakat adat yang ada di Bumi Lambung Mangkurat dapat terus berjalan.

Termasuk juga bersinergi dengan kepentingan-kepentingan lain, seperti untuk meminimalisir potensi gesekan yang berisiko terjadi.

Salah satunya konflik yang kerap terjadi antara pengusaha dan masyarakat adat terkait lahan yang digunakan oleh perusahaan.

Baca Juga: DPRD Kalsel Pastikan Raperda Penyakit Menular Tak Bahas Sanksi Denda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.