DPRD Sulsel Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tabrak Lari di Jl Dato Museng

19 Agustus 2020 18:30 WIB
Legislator DPRD Sulsel, Rahmatika Dewi kunjungi korban tabrak lari
Legislator DPRD Sulsel, Rahmatika Dewi kunjungi korban tabrak lari ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Insiden tabrak lari yang terjadi di Jl Dato Museng, Kota Makassar menjadi perhatian anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi.

Dia mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut. Hal ini disampaikan saat mengunjungi korban, Rabu (19/8/2020).

Muh Adjat Sudrajat (26) masih menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Stella Maris. Menyusul mengalami luka parah di bagian kepala.

Baca Juga: Usai Rapat Covid-19, Kapolsek Ditemukan Tewas di Toilet

"Jika ada keseriusan Polisi, saya yakin pelaku bisa segera ditangkap. Terlebih, ada rekaman CCTV yang bisa menjadi kunci membongkar kasus ini," ujar wanita yang akrab di sapa Cicu.

Dia menyampaikan duka yang mendalam. Pihaknya berharap keluarga tabah menjalani musibah ini.

"Saya ingin melihat keadaannya sejauh mana luka yang diderita oleh adik saya ini,” kata dia.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.