Pasca New Normal, Tingkat Okupansi Hotel di Karangsem Bali Masih Rendah

24 Agustus 2020 11:35 WIB
 Ditengah Wabah Corona, PHRI Sumsel Tawarkan Solusi Bagi Industri Hotel
Ditengah Wabah Corona, PHRI Sumsel Tawarkan Solusi Bagi Industri Hotel ( Tribun Sumsel)

Denpasar, Sonora.ID - Dibukanya tatanan kehidupan era baru atau new normal di Bali, tidak berdampak signifikan terhadap tingkat okupansi hotel di Kabupaten Karangasem, Bali.

Semenjak diterapkannya kehidupan era baru tingkat okupansi belum mencapai 5 persen, yaitu masih berada di angka sekitar 1-3 persen per minggu. Bahkan, terkadang sepi karena tak ada kunjungan wisatawan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, mengungkapkan, tingkat okupansi hotel Karangasem sepi sejak awal 2020 pasca merebaknya Covid-19, seperti Sonora Bali kutip dari Tribun Bali.

Baca Juga: Warga Di Desa Ban Karangasem Bali Mulai Kekurangan Air Bersih

Sebagian hotel hanya mengandalkan wisatawan domestik, sedangkan wisatawan mancanegara sepi.

"Tingkat okupansi masih berkutat di angka 1 digit. Wisatawan domestik masih rendah sekali. Wisatawan yang menginap di Karangasem masih sepi," jelas Wayan Kariasa, Minggu (23/8/2020).

Sementara, lanjut dia, beberapa hotel hanya membuka sebagian kamarnya untuk mengurangi biaya operasional per hari.

Untuk memulihkan dan meningkatkan okupansi hotel di Bumi Lahar pasca diberlakukannya new normal di Bali tidak jarang Hotel dan restoran di Karangasem memberi potongan harga 50-75 persen bagi wisatawan domestik yang menginap di hotel wilayah Karangasem.
Pemotongn harga diterapkan di beberapa hotel di Karangasem.

Pemotongan bervariatif, tergantung hotel yang bersangkutan. Tujuannya mengundang wisatawan agar mau menginap di Karangasem.

"Walau sudah ada potongan harga, tapi tetap sepi. Kita kalah bersaing dengan hotel di Badung," akuinya.

"Semoga segera berlalu, dan kembali normal," harap Wayan Kariasa.

PenulisJoni Putra
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.