BNNP Lampung Ringkus Tersangka Kurir 206 Kg Ganja Asal Medan

24 Agustus 2020 17:10 WIB
BNNP Lampung Ringkus 4 Tersangka Kurir 206 Kg Ganja Asal Medan
BNNP Lampung Ringkus 4 Tersangka Kurir 206 Kg Ganja Asal Medan ( )

Amada Hadian Harahap (25), warga Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, Sumatera Utara ini diamankan di Jalan Lintas Sumatera Tegineneng, Pesawaran, Selasa (18/8/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Rudy Arianto (23), warga Desa Bumi Agung, Kalianda, Lampung Selatan; dan Gilang Indrawan, warga Desa Kusuma Bangsa, Kalianda, Lampung Selatan.

"Lokasi penangkapan di Jalan lintas Sumatera, tepatnya di Rumah Makan Agus Perkut, Desa Masgar, Tegineneng, Pesawaran. Rio dan Amada sebagai kurir pengantar dari Medan ke Lampung.

Sedangkan Rudi dan Gilang sebagai kurir penerima," ungkap Sukawinaya dalam ekspose di kantor BNNP Lampung, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: 601 Warga Rapid Test, 2 Warga Bandar Lampung Reaktif Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.