Sanggup Sewa Helikopter, Berikut Ini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

25 Agustus 2020 16:10 WIB
Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). ( )

Sonora.ID – Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewas KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini.

Firli Bahuri diadukan ke Dewas KPK karena dinilai telah melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah.

Adapun gaya hidup mewah yang dimaksud adalah saat Firli menggunakan moda transportasi Helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada bulan Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Soal Langgar Kode Etik, Ketua KPK: Gaji Saya Cukup Buat Sewa Heli

Sebelum menghadiri sidang, Firli Bahuri mengaku bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya.

"Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli dilansir Kompas.com, Senin (24/8/2020) malam.

Ia mengatakan helikopter yang dipakainya tersebut adalah helikopter sewaan yang ia bayar melalui gajinya.

Baca Juga: Dilantik Jadi Kabarhakam, Ini Kata Firli Bahuri Soal Posisinya Sebagai Ketua KPK Terpilih

Ia pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.

"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan."

"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata Firli.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.