Pelaku Penyelundupan Sabu-Sabu di Lapas Kedungpane Ditangkap

26 Agustus 2020 20:30 WIB
Pelaku Penyelundupan Sabu-Sabu di Lapas Kedungpane Ditangkap
Pelaku Penyelundupan Sabu-Sabu di Lapas Kedungpane Ditangkap ( Kompas.com)

Semarang, Sonora.ID - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas digagalkan oleh petugas Lembaga Permasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang, Senin (25/8/2020).

Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi menuturkan, upaya penggagalan tersebut bermula dari kecurigaan salah seorang petugas Lapas bernama Dhoni Galih.

Menurut pengakuan Dhoni, sekitar pukul 21.00 WIB seseorang yang tak dikenal terlihat mondar-mandir di depan Lapas. Tak lama kemudian pelaku tersebut melemparkan sesuatu ke dalam Lapas.

“Karena ketahuan oleh petugas Lapas, selanjutnya orang tersebut meninggalkan Lapas dan dikejar oleh Dhoni Galih,” terang Dadi, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Oknum Perwira Polisi di Lampung Jadi Broker Sabu 1 kg Dari Pekanbaru

Pelaku bernama Chandra Gusmanto berhasil diamankan. Pelaku dibawa ke Lapas dan dilaporkan kepada Kepala Lapas, dan langsung direspon oleh Dadi yang dengan segera berkoordinasi dengan Diresnarkoba Polda Jateng agar segera menindaklanjutinya.

"Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, lemparan barang tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 101,3 gram dalam bungkusan plastik," ungkapnya.

Saat ini barang bukti penyelundupan narkoba tersebut telah diserahkan ke pihak Ditresnarkoba Polda Jateng untuk ditindaklanjuti.

Dadi mengungkapkan jika ini merupakan salah satu wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Selain itu, juga merupakan upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas.

Baca Juga: Terungkap di Saat Pandemi, BNNP Jatim Berhasil Amankan 5 Kilo Sabu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm