Bahas Permasalahan Blankspot, Gubernur Sumsel: Gubernur Itu Kepanjangan Tangan Pusat

27 Agustus 2020 13:30 WIB
Bahas Permasalahan Blankspot, Gubernur Sumsel: Gubernur Itu Kepanjangan Tangan Pusat
Bahas Permasalahan Blankspot, Gubernur Sumsel: Gubernur Itu Kepanjangan Tangan Pusat ( )

Kondisi tadi, lanjut Herman Deru, menjadi pembeda antara jabatan gubernur dengan bupati.

"Kalau bupati kepala daerah saja, kalau gubernur kepala daerah dan kepanjangan tangan pemerintah pusat, apapun kepentingannya. Kecuali, TNI dan Polri," ungkap gubernur yang mulai menjabat sejak tahun 2018 tersebut.

Menurut Herman Deru, persepsi yang harus dibangun oleh seluruh peserta rapat pembahasan tersebut, diharapkan sama antara satu dengan yang lain.

Herman Deru mengingatkan agar tidak terjadi kekakuan dalam penentuan aturan antara pusat dan daerah.

"Gubernur itu kepanjangan tangan pusat," ujar orang nomor satu di provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Baca Juga: Kunker ke OKU Selatan, Gubernur Sumsel Ingatkan Masyarakat untuk Tegakkan Protokol Kesehatan

Menurut Herman Deru, setiap aturan yang sudah diberlakukan, masih memiliki celah untuk menjadi sebuah siasat.

Dikatakan Herman Deru, dari perjalanan dinas yang dilakukannya, ia menemukan bahwa lebih banyak wilayah blankspot di pelosok Sumatera Selatan.

"Apalagi yang di desa-desa, apalagi yang di gunung-gunung, lebih banyak blankspot. Banyak blankspot. Saya naik mobil, lima kabupaten kemarin keliling. Hanya diantar naik heli aja saya ke Lahat, sudah itu saya keliling," ungkap mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dua periode tersebut.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Berikan Apresiasi Bakti Sosial FPPS Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.