Operasional dan Produksi Kilang RU III Plaju Dikonfirmasi dalam Status Aman

27 Agustus 2020 18:50 WIB
Operasional dan Produksi Kilang RU III Plaju Dikonfirmasi dalam Status Aman
Operasional dan Produksi Kilang RU III Plaju Dikonfirmasi dalam Status Aman ( Humas Pertamina)

Palembang, Sonora.ID - PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit III Refinery Unit III Plaju memastikan operasional dan produksi Kilang aman di tengah pemberlakuan New Normal selama Pandemi Covid-19.

Mulai Senin (24/8), RU III Plaju tengah memasuki fase kenormalan baru, dimana sebelumnya seluruh karyawan menerapkan bekerja dari rumah (WFH).

Karyawan bisa kembali bekerja dari kantor, tentunya dengan sejumlah aturan protokol kesehatan yang ketat, seperti adanya pembatasan jumlah karyawan yang masuk.

Region Manager Communication, Relations, & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami, mengatakan sebelum kantor dibuka, dilakukan checking, cleaning, dan disinfecting.

Baca Juga: PT Pertamina Tambah Pasokan BBM Di Pulau Enggano Bengkulu Utara

Kapasitas tempat duduk diturunkan dan disusun penjadwalan pekerja yang masuk kantor maupun yang bekerja di rumah. Sejumlah aturan protokol kesehatan lainnya antara lain: karyawan diwajibkan membawa sendiri perlengkan makan, botol minum, tisu, perlengkapan ibadah, masker cadangan, dan hand sanitizer.

Sebelum masuk kantor, pekerja diperiksa suhu tubuh dan dilakukan pengecekan kesehatan lainnya, Rapid test berskala besar, jaga jarak aman dan meminimalisir kontak fisik.

Kilang Plaju yang dibangun pada tahun 1904, menghasilkan produk: Gasoline (bensin), Diesel (minyak solar), Avtur, LPG, Solvents, Refrigerant (musicool) dan Plastik Polimer (Polytam).

Rata-rata produksi naik sebesar 4% dan untuk ketahanan produksi Kilang Plaju saat ini sangat aman beberapa produk seperti : Premium, Solar, dan Avtur bahkan sampai lebih dari 15 hari.

Baca Juga: Kini Merugi Rp 11 Triliun, Ahok: Pertamina Merem Aja Pasti Untung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.