Razia Masker, Masyarakat Sumut Masih Acuh Protokol Kesehatan

28 Agustus 2020 07:50 WIB
Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang juga melakukan razia masker, Kamis (27/8), di sejumlah lokasi Medan dan Binjai.
Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang juga melakukan razia masker, Kamis (27/8), di sejumlah lokasi Medan dan Binjai. ( Sonora.ID/Wahyuni)

Medan, Sonora.ID - Upaya pendisiplinan protokol kesehatan, khususnya di kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) terus dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Selain sosialisasi, Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang juga melakukan razia masker, Kamis (27/8), di sejumlah lokasi di Medan dan Binjai.

Selama razia berlangsung, masih banyak ditemukan warga yang beraktivitas di luar rumah dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Pengemudi roda dua dan empat masih banyak yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Semarang Gencarkan Razia Masker

Angkutan umum yang mengangkut warga yang sedang beraktivitas masih banyak yang tidak menggunakan masker, serta banyak masyarakat yang melepas masker atau menggunakan masker dengan tidak benar saat beraktivitas.

Tim gabungan terpaksa memberikan sanksi fisik hingga penyitaan KTP kepada warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Sedikitnya ada 26 orang yang terkena sanksi penyitaan KTP dan bagi yang tidak membawa KTP ada 55 orang dikenakan sanksi fisik berupa push up dan scot jump dan pengucapan Pancasila.

Di Kota Binjai, razia masker dilaksanakan di Jalan Hasanuddin Binjai. Di tempat ini juga banyak didapati masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, tim gabungan terpaksa menerapkan sanksi kepada 91 pelanggar protokol kesehatan.

PenulisWahyuni
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm