Pemprov - DPRD Sulsel Sepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

28 Agustus 2020 14:30 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS APBD 2021 antara Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel
Penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS APBD 2021 antara Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel Gubernur bersama DPRD Sulsel menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya, Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyatakan/ setelah mendengar fraksi dewan dan Gubernur Sulsel, KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 sudah dapat disetujui menjadi nota kesepakatan.

"Sudah dapat kita setujui untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD Sulsel dengan Pemerintah Sulsel," ucap Andi Ina Kartika Sari.

Baca Juga: Mantap! Sulsel Tempati Urutan Pertama Realisasi Belanja APBD 2020

Sedangkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian nota kesepakatan dan semua yang menjadi catatan penting menjadi perhatian.

"Walau di tengah kondisi pandemic covid-19 ini, pimpinan dan segenap anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD telah menyelesaikan agenda ini sebagai rangkaian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang," ucap Nurdin.

Tahun 2021 sebutnya, menjadi babakan percepatan untuk recovery ekonomi, oleh karena itu diperlukan pemanfaatan berbagai potensi daerah secara optimal agar dapat bangkit dan keluar dari kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi di triwulan II tahun 2020 ini.

Baca Juga: APBD-Perubahan 2020 Kota Makassar, Difokuskan Untuk Pemulihan Ekonomi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.