Ombudsman RI Sebut Banyak Informasi Sesat Terkait Proyek MNP

28 Agustus 2020 15:05 WIB
Proyek Makassar New Port
Proyek Makassar New Port ( Dok. Pelindo IV)

Makassar, Sonora.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan bahwa progress Proyek Strategis Nasional (PSN) Makassar New Port (MNP) harus terus berjalan walaupun ada upaya dan hambatan dari pihak-pihak tertentu yang ingin menggagalkan pembangunannya.

Hal itu dikatakan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Bidang Pemeriksaan Laporan, Muslimin B Putra, usai bertemu dengan Corporate Secretary PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto, Senior Manager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV, Arwin dan Project Manager PT Pembangunan Perumahan (PP), I Wayan Eka Darma di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar baru-baru ini.

Baca Juga: Bangun MNP, Pelindo IV Senantiasa Pedulikan Lingkungan dan Masyarakat

Ia menuturkan, berdasarkan laporan Pelindo IV dan PP sebagai kontraktor MNP kepada Ombudsman, lokasi penambangan pasir untuk proses pengembangan proyek ini berada di Galesong Kabupaten Takalar.

Sementara yang berkembang di media terkait dengan demonstrasi oleh nelayan Sangkarrang bahwa penambangan berada di Pulau Sangkarrang.

“Penjelasan dari pihak Pelindo IV dan PP sebagai kontraktor MNP sudah membuka mata kita bahwa lokasi penambangan pasir untuk proses pengembangan proyek ini berada di Galesong Kabupaten Takalar, sementara yang berkembang di media terkait dengan demonstrasi oleh nelayan Sangkarrang bahwa penambangan berada di Pulau Sangkarrang. Sehingga informasi tersebut bisa menjadi bahan bagi kami bahwa yang beredar bisa saja kita anggap bahwa itu informasi sesat,” beber Muslimin.

Baca Juga: Terapkan New Normal, Progress Makassar New Port Capai 31,1 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.