Penjual Aksesoris Motor dan Satlantas Polres Kotamobagu Sepakat Batasi Penjualan Knalpot Bising

28 Agustus 2020 17:00 WIB
Penjual Aksesoris Motor dan Satlantas Polres Kotamobagu Sepakat Batasi Penjualan Knalpot Bising
Penjual Aksesoris Motor dan Satlantas Polres Kotamobagu Sepakat Batasi Penjualan Knalpot Bising ( Sonora/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - Untuk menekan angka pelangaran lalulintas terkait pengunaan knalpot bising, dan  menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan knalpot bising, Satlantas Polres Kotamobagu bersama Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kotamobagu, menggandeng toko penjual knalpot bising untuk berkomitmen bersama memberantas pengunaan knalpot bising.

“Rapat komitmen membahas tentang penjualan maupun pembelian knalpot serta pengunaannya agar disesuaikan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, sebab sangat berdampak mengganggu keanaman dan ketertiban di jalan raya, dan berpotensi terjadinya balap liar yang berakibat kecelakaan lalulintas,“ kata AKP Novita Citra Restika Kasatlantas Polres Kotamobagu, di Mapolres Kotamobagu, Kotabangun, Kotamobagu, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Awas! Asap Knalpot Kendaraan Bermotor Bisa Sebabkan Risiko Kematian

Pihak toko wajib meminta  KIS atau kartu izin start kepada konsumen setiap pembelian knalpot bising, jika tidak pihak toko akan dikenakan sanksi tegas seperti penyitaan barang sebagaimana yang diatur dalam undang undang lalulintas.

“Dengan dilakukannya rapat komitmen bersama, sangat membantu kami dalam menjual knalpot bising, sehingga kedepan tidak sembarangan lagi menjual kepada konsumen dan harus memiliki kartu izin start,“ kata Mega Putri perwakilan penjual aksesoris motor.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepatakan berasama, untuk tidak menjual kenalpot bising di kendaraan umum.

Baca Juga: Knalpot Racing Anda Terasa ' Nembak-Nembak', Segera Setting Bagian Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm