Jaswita Jawa Barat Raih Dua Penghargaan Top BUMD Awards 2020

29 Agustus 2020 14:00 WIB
 Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda), Deni Nurdiana Hadimin (tengah) Usai Menerima Penghargaan
Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda), Deni Nurdiana Hadimin (tengah) Usai Menerima Penghargaan ( )

 

Jakarta, Sonora.ID - PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) – Jaswita Jabar berhasil meraih penghargaan dalam ajang TOP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Awards 2020.

Penghargaan TOP BUMD 2020 ini diberikan oleh Majalah Top Business bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA) dan beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis terkait.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Golden Ball Room The Sultan Hotel Jakarta, Jl. Gatot Subroto Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Hingga Kini SHM Belum Diserahkan, Penghuni Rusun Jardin Tuntut Pengembang

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Jumat (28/8/2020) diinformasikan bahwa Top BUMD Award adalah salah satu kegiatan Corporate Rating (penilaian kinerja BUMD) terbesar serta paling kredibel, dan komprehensif di Indonesia.

TOP BUMD Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada BUMD-BUMD terbaik di Indonesia, atas achievement (prestasi), improvement (perbaikan), dan contribution (kontribusi) yang telah dilakukan oleh BUMD terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga: Libur Tahun Baru Islam, Okupansi Penumpang Kereta Api Naik Hampir 50 Persen

Berdasarkan hasil penilaian para juri TOP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Awards 2020, Jaswita Jabar berhasil meraih 2 (dua) Kategori penghargaan sekaligus yakni, Penghargaan kepada PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) sebagai TOP BUMD 2020 #ANEKA USAHA - Bintang 4 dan Penghargaan kepada Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan (Perseroda) Deni Nurdiyana Hadimin sebagai TOP CEO BUMD 2020.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.