Jaswita Jawa Barat Raih Dua Penghargaan Top BUMD Awards 2020

29 Agustus 2020 14:00 WIB
 Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda), Deni Nurdiana Hadimin (tengah) Usai Menerima Penghargaan
Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda), Deni Nurdiana Hadimin (tengah) Usai Menerima Penghargaan ( )

Selain 2 (dua) penghargaan yang diraih oleh Jaswita Jabar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai pembina BUMD Jawa Barat  juga mendapatkan penghargaan dari Top Business sebagai TOP Pembina BUMD 2020.

Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda), Deni Nurdiana Hadimin mengatakan, penghargaan yang diraih oleh Jaswita Jabar ini menunjukan apresiasi terhadap pencapaian kinerja Jaswita Jabar selama setahun terakhir.

“Kami sangat senang dan bersyukur atas dua penghargaan sekaligus yang telah diraih oleh Jaswita hal itu menunjukan bahwa Jaswita Jabar tetap berkinerja terbaik, meski dunia usaha tengah mengalami penurunan usaha akibat pandemi.” tegasnya.

Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali

Terlebih, ditambahkan Deni, penghargaan ini diberikan atas penilaian juri yang merupakan tokoh-tokoh kredibel dari berbagai bidang, diantaranya akademisi, pakar manajemen, praktisi dunia usaha, hingga konsultan bisnis.

Penghargaan ini menurut Deni, akan semakin memacu semangat seluruh insan Jaswita Jabar untuk bekerja maksimal, memberikan yang terbaik, serta menghadirkan beragam terobosan kreatif dan inovatif, dalam memberikan layanan kepada seluruh pelanggan Jaswita serta meningkatkan performa usaha.

“Harapannya, meski masih dihadapkan pada situasi ekonomi dan dunia usaha yang terpuruk akibat pandemi, Jaswita Jabar tetap mampu bertahan, dan tetap menunjukan performa positif, karena terus menghadirkan beragam solusi kreatif dan inovatif dari layanan dan jasa yang dikelola,” pungkasnya.

Baca Juga: KPK Berikan Penghargaan Kepada SKK Migas Atas Upaya Pencegahan Korupsi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm