Bentuk Raperda Pengelolaan Hutan, DPRD Kalsel Belajar ke Yogya

31 Agustus 2020 15:00 WIB
Pansus II DPRD Kalsel studi komparasi ke DIY Yogyakarta terkait pengelolaan hutan
Pansus II DPRD Kalsel studi komparasi ke DIY Yogyakarta terkait pengelolaan hutan ( Humas DPRD Kalsel untuk Sonora.ID)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pengelolaan hutan yang ada di DI Yogyakarta oleh pemerintah daerah setempat, menjadi tujuan Pansus II DPRD Kalimantan Selatan untuk melakukan studi komparasi, beberapa waktu lalu.

Dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kalimantan Selatan, Rizki Niraz Anggraini, bersama rombongan diterima oleh Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) DI Yogyakarta, Aji Sukmana Beno, beserta jajarannya.

Kedatangan ke daerah tersebut, diakui Rizki untuk menggali referensi dan pengayaan substansi yang terkait dengan pengelolaan hutan.

Hal ini berkaitan dengan proses penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait dengan pengelolaan hutan di Kalimantan Selatan, yang saat ini juga dalam tahap pembahasan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Yogyakarta sudah punya tata kelola kehutanan yang sangat baik. Jadi teat kalau kita menggali informasi seluas-luasnya terkait hal tersebut, sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan substansi raperda,” jelasnya.

Politikus Partai Nasdem ini berharap informasi yang didapatkannya dari Dinas Kehutanan setempat dapat diterapkan di Kalimantan Selatan, untuk memberikan manfaat bagi peningkatan pengelolaan kehutanan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II, Zulfa Asma Vikra, menambahkan bahwa salah satu alasan kedatangan mereka ke provinsi tersebut juga berkaitan dengan hal-hal terkait hutan.

Seperti adanya kebijaan-kebijakan pemerintah daerah, produk hukum dari legislatif setempat dan juga adanya program pengelolaan hutan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.