Per 1 September, Tiga Pejabat Tinggi Pratama Banjarmasin Purna Tugas

31 Agustus 2020 16:06 WIB
penyerahan bingkisan untuk Kadis PUPR Banjarmasin, Arifin Noor, yang purna tugas
penyerahan bingkisan untuk Kadis PUPR Banjarmasin, Arifin Noor, yang purna tugas ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Tertanggal 1 September 2020, setidaknya ada tiga pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang purna tugas.

Ketiga pejabat tersebut antara lain Arifin Noor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Esya Zein Hafizi, Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin dan terakhir Khairul Saleh, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kekosongan jabatan di tiga instansi ini tentunya harus digantikan oleh seseorang sebagai Pelaksana Tugas (Plt), agar roda Pemerintahan tetap berjalan.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, pun telah menunjuk tiga orang yang bakal menduduki posisi tersebut.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama, Perumahan Karyawan PT Ambapers Siap Dibangun

Yaitu Windiasti Kartika yang merupakan Sekretaris PUPR ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, Iwan Ristianto, Kadis Sosial sebagai Plt Sekwan, dan Iwan Fitriadi, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Plt Kadisdukcapil.

"Untuk Sekwan ada pemberlakuan khusus karena Kepala Daerah harus berkonsultasi dan melihat usulan dari pimpinan DPRD, kemudian disepakati bersama," terang Ibnu kepada SMART FM di Balai Kota, Senin (31/08) siang.

"Sedangkan Plt Kadisdukcapil kebetulan satu gedung kantornya. Jadi tidak terlalu banyak mobilitas," tambah Ibnu lagi.

Baca Juga: Nurdin Abdullah: Stadion Mattaoanging Harga Diri Masyarakat Sulsel

Sementara itu, Arifin Noor, Kepala Dinas PUPR, yang juga memasuki masa purna tugas mengaku bersyukur, karena telah menjalankan tugas dan amanat dengan 'selamat'.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm