Tugas Bertambah jadi Plt Disdik Makassar, Irwan: Jabatan itu Amanah

1 September 2020 12:45 WIB
Irwan Bangsawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar
Irwan Bangsawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan.

Penunjukan ini melalui surat perintah pelaksana tugas nomor 800.4.656-2020 yang ditandatangani Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin pada 31 Agustus 2020.

Irwan menanggapi penunjukan dirinya sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan pimpinan dan merupakan amanah. Olehnya, Pihaknya akan menjalankan jabatan tersebut dengan sebaik mungkin. 

Baca Juga: Dilan Deklarasi Maju Sebagai Kontestan di Pilkada Makassar 2020

"Benar, saya ditunjuk jadi Plt Kepala Dinas Pendidikan. SK saya terima per 31 Agustus 2020," kata Irwan saat dikonfirmasi melalui whats up, Selasa (1/9/2020).

Untuk banyak jabatan yang sedang diemban, Irwan berpandangan tidak akan menjadi masalah. Program dua dinas dinaungannya akan diupayakan jalan seirama.

"Ini sesuatu yg baik, dalam kondisi ini walaupun 2 tanggung jawab yang saya pegang, tapi itu tidak menjadikan saya harus memperhatikan yang lain-lain. semua jabatan saya harus maksimal, baik itu disnaker dan disdik."

"Semua harus jalan seirama, semua permasalahan yang ada si disnaker saya harus cover, program2nya dan begitupun program2 di disdik harus saya laksanakan dengan maksimal dan baik. Dua-duanya akan beriring dan saya yakin insya allah saya akan jalankan tugas sejalan yang telah diamanahkan pak wali kota," ujarnya.

Baca Juga: Dishub Makassar Bakal 'Sulap' Truk Sampah Jadi Bus Wisata Gratis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.