Nurdin Abdullah Resmi Lantik Dua Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel

1 September 2020 17:00 WIB
Pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov Sulsel
Pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov Sulsel ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Dua pejabat eselon II atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel resmi definitif setelah dilantik Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (1/9).

Adapun dua pejabat dua Kepala OPD yang dilantik yakni Fitriah Zainuddin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-KB) Sulsel, dan Muhammad Arafah sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel.

Penetapan keduanya pada jabatan tersebut setelah mengikuti tahapan seleksi lelang jabatan lingkup Pemprov Sulsel.

Baca Juga: Damkar Makassar Usul Alat Pemadam Wajib Ada di Tiap Rumah

Dalam penyampaiannya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berharap semua pejabat mulai dari Eselon II, III, dan IV, harus bersinergi dengan baik untuk menciptakan team work yang solid di masing-masing OPD.

"Berikan seluruh kemampuan kita untuk bekerja dengan baik. Saya titip pejabat Eselon III dan IV untuk melakukan sinergi dengan kepala dinas," ujar Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

Yang paling penting, lanjut dia, bagaimana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel yang telah dilantik bisa menjaga idealisme serta integritas selama menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Masukkan Kesetaraan Gender dalam Rencana Aksi Daerah

"Jaga idealisme, integritas, dan selaraskan antara perkataan dengan kinerja," tegasnya.

Tak hanya pejabat eselon II, Gubernur Nurdin Abdullah juga melantik puluhan pejabat Eselon III dan IV.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm