Gubernur Jabar Usulkan 27 Kabupaten/Kota Miliki Pusat Kesejahteraan Sosial Terpadu

3 September 2020 17:40 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ( Sonora FM Bandung)

 

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjadi pembicara utama dalam "Webinar Nasional Optimalisasi Peran Puskesos Sebagai Layanan Rujukan Satu Pintu Kesejahteraan Sosial" melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Dalam web seminar (webinar) tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil mengusulkan agar seluruh kabupaten/kota di Jabar memiliki Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Terpadu sebagai solusi permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Pegal sudah Hilang, sekarang Ngantuk Terus

Menurutnya, urgensi Puskesos Terpadu lahir karena pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mulai dari gelandangan, pengemis, anak jalanan, hingga tunasusila kerap tidak dilakukan secara terpadu atau satu pintu.

“Situasi-situasi seperti itu menyebabkan performa mengendalikan ekses sosial ini akhirnya jadi tidak komprehensif,” kata Kang Emil.

Ia menambahkan, Puskesos Terpadu ini akan dijadikan standar di Jabar untuk melokalisir semua permasalahan sosial dalam satu tempat dengan output menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dan keahlian tertentu.

“Dengan adanya Puskesos Terpadu itu, semua (PPKS) ada tempatnya sehingga output-nya adalah mereka secepat-cepatnya keluar (dari Puskesos) dan memiliki skill yang bisa disalurkan secara bertanggung jawab,” ucap Kang Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Disuntik Dosis Pertama sebagai Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.