Kegiatan Grebeg UMKM 2020 Antarkan Produk UMKM DIY 'Go Ekspor'

4 September 2020 08:00 WIB
Grebeg UMKM DIY ke-4 2020, Palem Craft berhasil memperoleh kontrak kerjasama dengan buyer dari Eropa, khususnya Belgia dan Perancis.
Grebeg UMKM DIY ke-4 2020, Palem Craft berhasil memperoleh kontrak kerjasama dengan buyer dari Eropa, khususnya Belgia dan Perancis. ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - Pada tanggal 3 September 2020, dilakukan Seremoni Penglepasan produk UMKM Palem Craft ke pasar Eropa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY beserta jajaran Pemda DIY, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY dan perbankan DIY.

Sebagai rangkaian dari Bussiness Matching: Grebeg UMKM DIY ke-4 2020, Palem Craft berhasil memperoleh kontrak kerjasama dengan buyer dari Eropa, khususnya Belgia dan Perancis.

Baca Juga: Dinas P3AP2 DIY, Serahkan Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Spesifik bagi Perempuan dan Anak

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilman Tisnawan mengatakan bahwa Grebeg UMKM DIY telah memberikan dampak dan manfaat yang baik bagi UMKM Mitra Binaan BI DIY dan Pemerintah Daerah DIY.

Mempertimbangkan dampak dan manfaatnya, Grebeg UMKM DIY menjadi annual event yang dipersembahkan untuk meningkatkan usaha UMKM dan membuka akses DIY.

Rangkaian kegiatan Grebeg UMKM DIY 2020 antara lain; Premium Expo UMKM DIY, Webinar Series UMKM, QRIS Class, Business Matching, Fashion Show, Talk Show dan lainnya.

Baca Juga: Polda DIY Rayakan Hari Jadi Polwan yang Ke-72 secara Virtual

Melalui Grebeg UMKM DIY, produk UMKM yang berkualitas dan berpotensi ekspor dapat terseleksi dan terdata dengan baik, sehingga dapat didorong untuk ‘naik kelas’ dan mendukung sektor pariwisata dan ekspor DIY.

Palem Craft Jogja, produsen home décor, menjadi mitra binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BI DIY) sejak tahun 2017, tepatnya di event Grebeg UMKM DIY pertama di 2017.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm