Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Akan Selenggarakan MTQ Terbatas XXIX

4 September 2020 16:45 WIB
ekretaris Panitia MTQ Terbatas XXIX Provinsi Sumatera Selatan, yang juga merupakan Kepala Bagian Agama Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Sunarto, S.Sos.,
ekretaris Panitia MTQ Terbatas XXIX Provinsi Sumatera Selatan, yang juga merupakan Kepala Bagian Agama Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Sunarto, S.Sos., ( Sonora.ID/Bovend Sitinjak)

Palembang, Sonora.ID - Kegiatan MTQ Terbatas XXIX Tingkat Provinsi Sumatera Selatan akan diselenggarakan di Kota Palembang, 5-11 September 2020.

Sekretaris Panitia MTQ Terbatas XXIX Provinsi Sumatera Selatan, yang juga merupakan Kepala Bagian Agama Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan, Sunarto mengatakan, disebut terbatas karena pada kegiatan ini tidak seluruh cabang lomba dipertandingkan.

“Mengapa terbatas? Pertama, mengingat kondisi Covid-19. Kemudian, kondisi dana separuh dialihkan ke covid-19. Sehingga, tidak seluruh tangkai kita lombakan,” ujar Dr. H. Sunarto, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai Radio Sonora di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: BPS Ungkap Deflasi Sumsel Bulan Agustus Capai 0,33 Persen

Menurutnya, bila tidak ada perubahan, acara pembukaan MTQ Terbatas XXIX Tingkat Provinsi Sumatera Selatan akan diresmikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, Sabtu (5/9/2020) malam, di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang.

“Akan dibuka pada tanggal 5 September 2020 di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo, insya Allah, malam Minggu, oleh Bapak Gubernur,” ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, peserta yang sudah terdaftar melalui panitia sebanyak 411 orang, dan pendamping peserta sebanyak 246 orang. Seluruh pihak yang terlibat berasal dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm