Keterlibatan Banyak Pihak sangat Diharapkan dalam Pembangunan Masjid

6 September 2020 07:00 WIB
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H. Herman Deru
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H. Herman Deru ( Humas Prov Sumatera Selatan)

"Contoh di sini. Pakai perjanjian gak saya membangunkannya sendiri? Perjanjiannya, pasal pertama, Herman Deru yang membangunkan. Pasal kedua, masyarakat di sekitar Sukarami harus memuliakan dan memakmurkan masjid ini. Sanggup pasti kan? Yang ketiga, Herman Deru sendiri masuk surga. Warga Sukarami gak usah," ungkapnya, yang langsung disambut tawa dari para jemaah yang hadir di masjid Muhajirin.

Namun, hal tersebut bukanlah sesuatu yang ia inginkan. Menurutnya, untuk membangun sebuah masjid, sebaiknya melibatkan banyak pihak.

Pada kesempatan itu, ia menyarankan agar dalam setiap tahapan pembangunan, masih ada bangunan yang dapat digunakan oleh jemaah masjid untuk beribadah.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Akan Selenggarakan MTQ Terbatas XXIX

Menurutnya, hal itu untuk meminimalisasi kemungkinan adanya umat yang tidak beribadah karena alasan masjid sedang dalam proses pembangunan.

Tidak lupa, ia juga menyampaikan informasi tentang kegiatan MTQ Terbatas XXIX Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang acara pembukaannya dilakukan Sabtu (5/9) malam pkl. 19.00 wib di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo.

Usai pelaksanaan Salat Jumat berjemaah, Herman Deru melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya renovasi masjid Muhajirin yang berlokasi di Jln. Perindustrian I Lrg. Masjid Muhajirin Kel. Sukarami Kec. Sukarami Kota Palembang.

Selain Gubernur Sumsel, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Ketua Tanfidziyah PWNU Sumatera Selatan KH Amiruddin Nahrawi, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Puncak Kemarau, BMKG Imbau Warga Sumsel Waspadai Kondisi Kering

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm