Gubernur Khofifah Targetkan Peningkatan Pajak Daerah Naik 20,4 Persen Akhir Tahun 2020

6 September 2020 08:04 WIB
Gubernur Khofifah, saat menyampaikan jawaban eksekutif atas raperda perubahan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (04/09/2020).
Gubernur Khofifah, saat menyampaikan jawaban eksekutif atas raperda perubahan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (04/09/2020). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID -  Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa optimistis penerimaan pajak daerah mampu mengalami peningkatan meski dalam situasi pandemi Covid-19

Bahkan pada semester II tahun anggaran 2020, Pemprov Jatim telah menetapkan kenaikan terget penerimaan sebesar 20,4 persen atau Rp 2,097 triliun. 

Penyesuaian target penerimaan pajak daerah tersebut tertuang dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp 12,37 triliun dari target awal Rp 10,28 triliun.

Baca Juga: Pendaftaran Bacakada, Gubernur Khofifah Imbau Calon Tak Libatkan Massa Besar dan Jaga Protokol Kesehatan

Khofifah yakin, kenaikan target ini akan dapat dicapai seiring dengan tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak.

Di samping itu, berbagai program keringanan pajak juga telah dikeluarkan Pemprov Jatim untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

"Sejak April lalu Pemprov sudah memberi keringanan pembayaran pajak dengan pembebasan sanksi yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian diskon corona sampai dengan adanya pemutihan yang saat ini masih berjalan," kata Khofifah, usai menyampaikan jawaban eksekutif atas raperda perubahan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (04/09/2020).

Baca Juga: Pantau Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, KSP Kunjungi Jatim

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.