Ridwan Kamil Resmikan Smart Digital Village, Realisasi Pesantren 4.0

6 September 2020 10:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Saat Memberikan Sambutan Usai Meresmikan Smart Digital Village Pesantren di Pesantren Suryalaya, Kab. Tasikmalaya, Sabtu (5/9/2020)
Gubernur Jawa Barat Saat Memberikan Sambutan Usai Meresmikan Smart Digital Village Pesantren di Pesantren Suryalaya, Kab. Tasikmalaya, Sabtu (5/9/2020) ( Sonora FM Surabaya)

Tasikmalaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan program Smart Digital Village Pesantren, di kampus  IAILM/STIELM Pondok Pesantren Suryalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (5/9/2020).

Dengan program ini para santri yang mondok di Jabar tapi saat ini sedang melaksanakan pembelajaran jarak jauh, akan mendapatkan materi dan pengajian berbasis IT dengan disiarkan langsung melalui sistem daring.

Baca Juga: Perkuat Lembaga Permodalan, Jadikan Pesantren sebagai Pusat Ekonomi Masyarakat

Dalam siaran persnya, Gubernur Jawa Barat mengemukakan bahwa, program digital ini juga dapat meningkatkan mutu dan kurikulum di pesantren yang selama ini terkesan tradisional dan manual. 

Menurut Gubernur, di masa pandemi Covid-19 ini semua institusi baik ekonomi, pendidikan, harus fasih dalam dunia digital termasuk pesantren. 

”Saya menyambut baik adanya program smart digital village pesantren Suryalaya,” ucapnya.

Menurutnya, inovasi Ponpes Suryalaya perlu direplikasi oleh semua pesantren yang ada di Jabar dalam menguatkan skill digital pascapandemi Covid-19. 

Digitalisasi pesantren juga termasuk hal yang akan diatur perda pesantren yang saat ini sedang diperjuangkan Pemda Provinsi Jabar. 

Baca Juga: Ormas Islam Diharapkan Tidak Terpecah Belah Selama Pilkada 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm