Kalah Lawan Kotak Kosong, APPI Kembali Bertarung di Pilkada Makassar 2020

6 September 2020 16:15 WIB
Munafri arifuddin-Rahman bando daftar di KPU sebagai kontestan di Pilkada Makassar 2020
Munafri arifuddin-Rahman bando daftar di KPU sebagai kontestan di Pilkada Makassar 2020 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Munafri Arifuddin kembali bertarung di kontestasi politik di Kota Makassar tahun 2020, setelah sebelumnya sempat kalah melawan kotak kosong pada pilkada 2018 lalu.

Berkas pencalonan dilampirkan saat mendaftar secara resmi di KPU, jalan antang raya Minggu, (6/9/2020).

Kali ini, yang mendampingi yaitu Rahman Bando sebagai calon Wakil Wali Kota Makassar.

Paslon dengan tagline Makassar bangkit itu diusung oleh partai Demokrat, PPP dan Perindo.

Saat mendaftar, keduanya kompak tampil dengan pakaian serba putih.

Baca Juga: KPU Balikpapan Perpanjang Masa Pendaftaran Bacalon Pilkada 2020

Saat tiba ,rombongan langsung berjalan masuk ke dalam lobi kantor.

Sejumlah figur ikut mendampingi. Salah satunya, Solihin Kalla yang merupakan putra mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla.

Selain itu, ketua partai politik, sejumlah tim dan relawan pemenangan pun hadir mengenakan masker sebagai protokol kesehatan pencegah penularan Covid-19.

Jajaran pimpinan KPU kemudian memeriksa secara langsung dokumen yang diterima.

Calon kepala daerah dari jalur parpol itu dinyatakan telah memenuhi syarat.

"Setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat calon dan pencalonan, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima,” ujar Gunawan Mashar selaku komisioner KPU Makassar bidang tekhnis.

Baca Juga: Kompak, Dua Pasang Cagub dan Cawagub Kalsel Daftar di Hari Kedua

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.