Ridwan Kamil Apresiasi Keputusan Jasa Marga Menunda Penyesuaian Tarif Tol

7 September 2020 16:45 WIB
Ridwan Kamil Apresiasi Keputusan Jasa Marga Mendiskon Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi
Ridwan Kamil Apresiasi Keputusan Jasa Marga Mendiskon Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang menunda penyesuaian semua golongan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Penundaan penyesuaian tarif berlaku mulai Senin, 7 September 2020 pukul 00.00 WIB. Penundaan dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi COVID-19.

"Atas nama Warga Jabar, saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Jasa Marga yang menunda penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk semua golongan kendaraan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Senin (7/9/20). 

Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Keputusan Jasa Marga Mendiskon Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Kang Emil mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah bijak di tengah pandemi COVID-19. Ia pun menyebut langkah Jasa Marga sebagai bentuk bela negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melawan COVID-19. 

"Dengan penundaan penyesuaian tarif tersebut, saya harap ekonomi Indonesia, khususnya Jabar, kembali pulih setelah terpuruk COVID-19," ucapnya. 

Menurut Kang Emil, masyarakat Jabar tentu akan merespons positif keputusan Jasa Marga tersebut. Sebab, kata ia, banyak warga Jabar yang keberatan dengan penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi. 

"Banyak masyarakat yang keberatan dengan penyesuaian tarif tol di saat pandemi. Aduan itu masuk ke media sosial pribadi saya. Maka, saya apresiasi keputusan Jasa Marga dan Kementerian PUPR untuk menunda penyesuaian tarif tol," katanya. 

Baca Juga: Anies Baswedan Lakukan Simulasi Jalur Sepeda di Jalan Tol DKI Jakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm