Rencana Pemindahan Ibu Kota Baru Resmi Ditunda, Alasannya.....

8 September 2020 13:45 WIB
Ibu Kota Baru
Ibu Kota Baru ( Tribunkaltim)

Sonora.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) diketahui memutuskan untuk menunda rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021 meski proyek ditunda.

Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," kata Suharso, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Meski sedang Hadapi Pandemi, Menpan RB: PNS akan Dipindahkan ke Ibu Kota Baru

Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun atau naik sekitar Rp 240 miliar dari pagu awal yang sebesar Rp 1,5 triliun. Besaran usulan pagu untuk 2021 masih lebih rendah dibandingkan anggaran pada tahun ini yang sebesar Rp 1,8 triliun.

Suharso memastikan pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota sekitar lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.

"Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," ungkap Suharso.

Sebelumnya pada Kamis (22/08/2019) lalu Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengungkapkan Provinsi Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru. Meski provinsinya sudah ditentukan, namun Sofyan masih enggan menyebutkan lokasi persis yang dipilih karena belum memastikan ketersediaan lahannya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.