Kasatpol PP Palembang Imbau Pengendara Tidak Memberi Uang ke Manusia Silver

8 September 2020 19:10 WIB
Kasatpol PP Palembang Imbau Pengendara Tidak Memberi Uang ke Manusia Silver
Kasatpol PP Palembang Imbau Pengendara Tidak Memberi Uang ke Manusia Silver ( Tribun Jakarta)

Palembag, Sonora.ID - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palembang, GA Putra Jaya mengimbau masyarakat setempat untuk tidak memberikan uang kepada peminta-minta di jalanan seperti manusia silver, badut boneka hingga anak jalanan yang sering berkeliaran di lampu merah.

Menurutnya apabila hal tersebut masih dilakukan, ditakutkan akan menjadi merebak sehingga akan semakin banyak lagi peminta-minta di lampu merah seputaran kota Palembang.

“Untuk itu kami imbau para pengendara yang berada di lampu merah baik itu pengendara roda dua maupun empat agar tidak memberi uang kepada peminta-minta ini, karena ditakutkan jumlah mereka akan semakin banyak jika diberi terus menerus,” katanya kepada Tim Smart Fm Palembang, Senin (07/09).

Baca Juga: Modus Baru Pengemis, Denda Rp 50 Juta bagi Pemberi Uang untuk Manusia Silver

Ia menambahkan, bahwa fenomena ini tidak hanya ada di Kota Palembang tetapi juga ada di kota-kota lain.

“Namun terkhusus di Palembang, kita akan melakukan penertiban. Karena kita juga sudah melanggar aturan dan sudah tidak layak lagi untuk dibiarkan,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Putra, dalam beberapa hari terakhir pihaknya secara rutin juga telah melakukan penertiban kepada peminta-minta di lampu merah salah satunya manusia silver.

Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak delapan orang manusia silver yang kedapatan sedang meminta-minta di lampu merah.

“Dari penertiban yang kita lakukan dalam beberapa hari terakhir sebanyak delapan manusia silver berhasil kita amankan dan kita masukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Karena keberadaan mereka ini sudah merusak estetika keindahan Kota Palembang,” pungkasnya.

Baca Juga: Kolaborasi dan Inovasi Jadi Kunci UMKM Tetap Survive di Tengah Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.