Karena Pandemi Covid-19, Imgirasi Manado Beri Kelonggaran Perpanjangan Izin Tinggal bagi Orang Asing

10 September 2020 18:30 WIB
Karena Pandemi Covid-19, Imgirasi Manado Beri Kelonggaran Perpanjangan Izin Tinggal bagi Orang Asing
Karena Pandemi Covid-19, Imgirasi Manado Beri Kelonggaran Perpanjangan Izin Tinggal bagi Orang Asing ( Sonora/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - Karena pandemi Covid-19 yang terus mewabah di berbagai tempat di seluruh dunia, tidak terkecuali kota Manado, Sulawesi Utara.

Akibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia, termasuk di Manado tidak bisa kembali ke negara asalnya sementara waktu.

Sebab itu, sesuai Permen Hukum dan HAM RI nomor 11 tahun 2020, Kantor Imigrasi Klas I Manado memberikan kelonggaran pengurusan perpanjangan tinggal di Sulawesi Utara.

Baca Juga: 7 Kebiasaan Orang Indonesia Saat Makan yang Dianggap Aneh Orang Asing

WNA yang berada di Indonesia ke negara asalnya, karena menerapkan lockdown dan tidak adanya pelayanan penerbangan, maka orang asing itu secara spontan mendapatkan izin tinggal keadaan terpaksa, tanpa harus mengajukan perpanjangan izin tinggal ke pihak Imigrasi.

Sedangkan, bagi WNA yang tinggal dan bekerja wajib berkoordinasi kepada pemberi kerja untuk mengajukan rencana tinggal tenaga kerja asing ke Kemennaker Indonesia.

“Kelonggaran itu habis masa berlakunya saat 20 Agustus, kemudian keluar peraturan baru yang menegaskan izin perpanjangan baru, sampai 20 September, sebab itu bagi orang asing wajib mengajukan permohonan, kemudian mengajukan perpanjangan izin tinggal,“ kata Arthur Mawikere Kepala Kantor Imigrasi Klas I Manado, di kantor Imigrasi Manado, di Wanea, Manado, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Hasil Tes Puluhan Personel Kodim 1309 Manado Bersih Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.