Pemkot Semarang Kembali Adakan Semarang Business Forum Secara Virtual

10 September 2020 20:15 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi ( Tribun Jateng)

Semarang, Sonora.ID - Semarang Business Forum (Sembiz) kembali adakan event tahunan secara virtual.

Meskipun virtual, acara ini tetap diminati oleh banyak peserta.

Peserta yang hadir bukan hanya dari dalam negeri saja, namun juga dari luar negeri.

Acara Sembiz ke-14 menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Director of PwC (Price Waterhouse Coopers) Indonesia Julian Smith, serta Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia.

Dalam paparannya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan berbagai peluang investasi di Kota Semarang, termasuk pemberian insentif untuk penanaman modal.

"Setidaknya ada dua jenis insentif yang dapat kami berikan, yang pertama keringanan BPHTB dan PBB untuk kepemilikan aset di Kota Semarang," terang Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut. 

Baca Juga: Tekan Perkembangan Covid-19, Pemkot Semarang Perketat Aturan Pakai Masker

"Yang kedua, kami akan berikan keringanan pajak daerah hingga 6 bulan sejak usaha mulai beroperasi, untuk jenis usaha H
otel, Restoran, dan Hiburan," lanjutnya.

Hendi pun menjelaskan jika sektor pariwisata juga menjadi salah satu potensi unggulan di Kota Semarang, mengingat saat ini sektor pariwisata menjadi penyumbang devisa terbesar di Indonesia bahkan mengalahkan sektor migas. 

Pemerintah Kota Semarang terus akan mengembangkan sector pariwisata. Bukan hanya sektor pariwisatanya saja, nantinya Pemkot akan menambahkan fasilitas transportasi yang memadai.

Transportasi saat ini sangat berperan penting dalam pelaksanaan sarana prasarana.

Baca Juga: Pemkot Semarang Pasang 1.000 CCTV Yang Dapat Membantu Analisa Pergerakan Masyarakat

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm